Blog Pacar Merah adalah blog dimana kita dapat mengetahui sejarah, konsep, dan praktek daripada Sosialisme. Dalam blog ini kita dapat melihat seluk beluk dan perkembangan konsep Sosialisme. Di sini, saya akan sedapat mungkin untuk menjawab dengan tepat, segala pertanyaan yang berhubungan dengan Sosialisme. Selamat Membaca. SOSIALISME PASTI JAYA!!!
Jumat, 03 April 2020
REFORMASI ATAU REVOLUSI?
Telah 7 bulan lebih, semenjak revisi UU KPK disahkan, KPK tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fungsi dari komisi antikorupsi tersebut menunjukkan kinerja yang menurun. "Kekhawatiran kami terhadap berlakunya UU tersebut semakin ke sini semakin terkonfirmasi," kata Peneliti ICW Tama S Langkun.
Tidak hanya ICW, Abraham Samad yang merupakan mantan ketua KPK periode 2011-2015 pun tak luput untuk melayangkan kritiknya. Abraham Samad menilai bahwa kinerja KPK setelah pengesahan UU KPK begitu lamban. Dalam laman twiternya (12/01/2020), ia mengkritik kinerja KPK dalam menggeledah kasus Harun Masiku. Kasus ini membuktikan bahwa "revisi UU melemahkan KPK. KPK menjadi sulit dalam melakukan OTT atau bahkan bisa dikatakan KPK semakin mustahil untuk melakukan OTT."
Kini, telah hampir 22 tahun berlalu sejak genderang reformasi dibunyikan. Telah hampir 22 tahun pula cita-cita mengenai Indonesia sempurna sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 nampaknya semakin sia-sia. Reformasi intistusional nampaknya tak membawa perubahan yang berarti. Seruan #ReformasiDikorupsi yang disuarakan oleh kaum pelajar pada September lalu bukan hanya slogan untuk kesenangan semata, namun merupakan ekspresi bahwa telah sempurnanya pemufakatan jahat oleh oligarki secara paripurna. Pengesahan revisi UU KPK dan kinerja KPK saat ini merupakan bukti nyata dari kebusukan kaum oligarki. Masihkah reformasi dapat diandalkan?
TUNTASKAN REFORMASI DENGAN REVOLUSI!
Jika kita melihat karya-karya klasik dari para pendiri Bangsa Indonesia, maka kita akan mengetahui bahwa kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukanlah suatu tujuan akhir. Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hanyalah "jembatan emas" yang menghantarkan Rakyat Indonesia kepada fase yang lebih tinggi, yakni kepada Dunia Baru tanpa ‘exploitation de l‘homme par l‘homme’ dan ‘exploitation de nation par nation’, kepada Sosialisme.
Namun, perjuangan Bangsa Indonesia untuk menciptakan Sosialisme kandas di tengah jalan. Melalui peristiwa pemberontakan merangkak yang dipelopori oleh kaum kanan pada tahun 1965, usaha untuk mencapai Sosialisme telah resmi gagal. Soeharto dan elit borjuasinya telah merubah negara-bangsa Indonesia ini menjadi negara klas. Indonesia saat ini hanya merupakan manifestasi dari klas yang menguasai kapital.
Maka dari itu, Untuk mewujudkan Sosialisme, maka perjuangan melalui reformasi adalah mustahil. Hal itu mustahil, karena secara esensial, Indonesia telah dikuasai oleh kapitalisme. Negara adalah Negaranya kelas penguasa, negaranya kaum borjuis. Satu-satunya cara untuk mewujudkan Sosialisme adalah penghancuran kapitalisme secara mutlak, dan hal ini hanya bisa dilakukan dengan revolusi.
Mencita-citakan Sosialisme berarti kita juga mencita-citakan pembebasan diri kelas buruh dan penggulingan kapitalisme. Untuk itu kita harus menyadari sepenuhnya bahwa tugas pertama kelas buruh adalah menaklukkan kekuasaan Negara.
Marx dan Engels berkata: ”Langkah pertama dalam revolusi oleh kelas buruh adalah menempatkan proletariat pada posisi sebagai kelas penguasa guna memenangkan pertempuran untuk demokrasi. Proletariat akan mempergunakan keunggulan politiknya untuk merebut, selangkah demi selangkah, semua kapital dari borjuasi, untuk memusatkan semua instrumen produksi ke dalam tangan Negara, yakni, proletariat yang terorganisir sebagai kelas penguasa; dan untuk memperbesar tenaga-tenaga produktif total secepat mungkin.” (Manifesto Komunis, Bab II]
Mewujudkan Sosialisme dengan cara reformis (berangsur-angsur) seperti yang dianjurkan oleh Eduard Bernstein adalah mustahil. "Tidaklah benar bahwa sosialisme bisa muncul secara otomatis dari perjuangan sehari-hari kelas pekerja (reformasi). Sosialisme akan menjadi konsekuensi dari (1) kontradiksi-kontradiksi yang tumbuh di dalam ekonomi kapitalis, dan (2) pemahaman oleh kelas pekerja tentang tak terhindarkannya penghapusan kontradiksi-kontradiksi ini melalui transformasi sosial", tulis Rosa Luxemburg dalam karyanya yang berjudul "reformasi atau revolusi?".
Itulah kenapa, bagi Rosa Luxemburg, revolusi bukanlah hal yang bersifat taktis, melainkan prinsipil. Revolusi merupakan kunci utama untuk mewujudkan Sosialisme. Oleh Rosa, reformasi tidak ia tolak sama sekali. Namun, Rosa menganggap bahwa reformasi harus dijadikan sebagai persiapan untuk mewujudkan revolusi. Menghapuskan hubungan-hubungan produksi kapitalistik dengan revolusi merupakan syarat utama untuk mewujudkan Sosialisme.
Menurut Rosa Luxemburg, mewujudkan Sosialisme semata-mata dengan cara reformasi adalah sebuah hal yang absurd. Hal ini tidak hanya menggerogoti mental revolusioner kaum proletar, namun juga menihilkan fakta negara klas itu sendiri. Kaum proletar tidak boleh terpaku kepada kebutuhan sehari-hari secara reformis saja (atau jika menggunakan bahasanya Lenin adalah kecenderungan ekonomisme). Ia harus menjadikan reformasi itu sebagai sebuah tahap untuk menggapai revolusi.
PENUTUP
Akhirnya, reformasi yang terjadi selama hampir 22 tahun yang lalu telah terbukti gagal. Praktik KKN setelah ORBA berlalu tidaklah hilang, justru malah semakin menjadi-jadi. Maka dari itu, untuk mewujudkan Sosialisme, sebagaimana yang disuarakan oleh para pendiri Bangsa Indonesia, maka perjuangan melalui reformasi tidaklah cukup. Kaum Marhaen dengan klas proletariat sebagai pionirnya harus mampu mewujudkan revolusi. Karya-karya Marxis seperti "reformasi atau revolusi" oleh Rosa Luxemburg atau "Apa yang harus dikerjakan?" Karya Vladimir Lenin dapat menjadi inspirasi untuk mewujudkan revolusi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar