"Nah, lantas urutan yang lain ialah, dua orang menamakan dirinya Marhanis. Tetapi tidak menjalankan Marxisme di Indonesia, apakah dia Marhaenisme apa tidak? Saya bilang bukan! Orang demikian itu Marhaenisme gadungan ! saudara-saudara." Demikianlah ucap Bung Karno dalam Pidatonya di depan peserta Kongres Partindo, di Gedung Olahraga, Jakarta, tanggal 26 Desember 1961.
Jika kita membaca pernyataan Bung Karno ini, maka nampaknya, hubungan antara Marhaenisme dengan Marxisme tidak bisa dipisahkan, DAN MEMANGLAH DEMIKIAN!
Bung Karno sendiri menyatakan bahwa " untuk dapat memahami Marhaenisme ajaran saya itu, kita minimal, paling sedikit, harus menguasai dua pengetahuan:Pertama: Pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan Kedua : Pengetahuan tentang Marxisme." (Amanat kepada Front Marhaenis pada tanggal 4 Juli 1963)
Jika dilihat, kontribusi Marxisme bagi pemikiran Bung Karno ini memang tidak perlu diragukan lagi. Bung Karno sendiri menyebut marhaenisme sebagai “marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia, is het in Indonesie toegepaste marxisme (Kursus Pancasila, 1958). Jadi, marhaenisme adalah marxisme ala Indonesia.
Tetapi di tahun 1966, setelah kontra-revolusi mulai berkuasa, keluar Tap MPRS nomor XXV tentang pelarangan Marxisme. Juga Tap MPR XXVI/ MPRS/ 1966 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno yang berusaha membersihkan ajaran-ajaran Bung Karno dari marxisme. Kemudian, pada bulan Desember 1967, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pimpinan Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja, yang disokong rezim Orde Baru, membuat Pernyataan Kebulatan Tekad untuk membersihkan marhaenisme dari marxisme. Dan sejak itu marhaenisme di tangan PNI mulai kehilangan api-nya.
Efeknya sangat merusak. Tanpa memiliki pengetahuan marxisme, tidak mungkin bisa menyelami ajaran Bung Karno secara mendalam. Tanpa marxisme, ajaran Bung Karno kehilangan “api”-nya. Tidak mengherankan, ajaran Bung Karno yang terdengar di telinga kita sekarang ini tak lebih dari sebuah frase-frase atau slogan-slogan heroik tanpa isi dan makna yang berarti.
Dalam artikel ini, kita akan melihat lagi, ajaran Marhaenisme yang telah lama hilang. Dalam analisis ini, kita akan memfokuskan diri dalam 2 ajaran Bung Karno, yaitu Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi.
2 PILAR UTAMA MARHAENISME
A. Sosio-Nasionalisme
Seperti yang sudah kita lihat tadi, kontribusi Marxisme bagi pemikiran Bung Karno tidak perlu diragukan lagi. Bung Karno sendiri, pada tanggal 28 Februari 1966, di hadapan peserta Sapta Warsa Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), pernah dengan terang-terangan mengakui dirinya seorang marxis. “Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku marxis,” kata Bung Karno.
Sebagai seorang Marxis yang nasionalis, nasionalismenya Bung Karno tentu berbeda dengan nasionalisme pada umumnya. Bung Karno sendiri pernah berkata: "Marxisme itulah yang membuat saya punya nasionalisme berlainan dengan nasionalismenya nasionalis Indonesia yang lain, dan Marxisme itulah yang membuat saya dari dulu benci fasisme.”
Bung Karno sendiri menamakan nasionalismenya dengan nama sosio-nasionalsime, yaitu nasionalisme yang mencari selamatnya massa-rakyat.
Bung Karno mengatakan, cita-cita sosio-nasionalisme adalah memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat yang kini pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada lagi kaum tertindas, tidak ada kaum yang celaka, dan tidak ada lagi kaum yang papa-sengsara.
Karena itu, kata Bung Karno, sosio-nasionalisme adalah nasionalismenya kaum marhaen. Dengan demikian, sosio-nasionalisme menentang borjuisme dan keningratan. Inilah tipe nasionalisme yang menghendaki “masyarakat tanpa klas”.
Sebagai konsekuensinya, sosio-nasionalisme menganggap kemerdekaan nasional bukan sebagai tujuan akhir. Bung Karno berulang-kali menyatakan kemerdekaan hanya sebagai “jembatan emas” menuju cita-cita yang lebih tinggi.
Dalam tulisannya, “Mencapai Indonesia Merdeka”, yang diterbitkan pada tahun 1933, Bung Karno menegaskan bahwa tujuan pergerakan nasional kita mestilah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna, yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan. Berarti, tidak boleh ada imperialisme dan kapitalisme.
Agar kemerdekaan politik itu tidak disabotase oleh imperialisme, ataupun oleh kaum borjuis dan feodal di dalam negeri, maka kekuasaan politik indonesia pasca merdeka haruslah dipegang oleh kaum marhaen atau massa-rakyat Indonesia. Inilah esensi dari sosio-demokrasi (yang akan kita bahas dalam bab selanjutnya).
Bung Karno kuat-kuat berpesan, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya."
Karena sosio-nasionalisme bervisi “social conscience of man” (budi nurani sosial manusia), maka semangat sosio-nasionalisme adalah internasionalisme. Dalam pidato 1 Juni 1945—lahirnya Pancasila, Soekarno menjelaskan hubungan dialektik antara nasionalisme Indonesia dan internasionalisme: Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme.
Dengan demikian, sosio-nasionalisme bisa disederhanakan sebagai berikut:
(1) sosio-nasionalisme merupakan ajaran politik yang memperjuangkan masyarakat tanpa klas alias masyarakat adil dan makmur.
(2) sosio-nasionalisme memberi kerangka pada revolusi Indonesia agar tak berhenti pada revolusi nasional semata, tetapi harus berlanjut pada transisi menuju sosialisme.
(3) Sosio-nasionalisme meletakkan semangat kebangsaan negeri terjajah berjalan seiring dengan cita-cita internasionalisme.
B. Sosio-Demokrasi
Dalam bacaan di atas, kita melihat bahwa Bung Karno telah menegaskan, bahwa tujuan pergerakan nasional Indonesia haruslah menuju pada masyarakat adil dan makmur, yang didalamnya tak ada lagi penindasan dan penghisapan. Artinya, masyarakat masa depan itu di dalamnya tak ada lagi kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme.
Karena itu, Bung Karno menggaris-bawahi, kemerdekaan nasional alias Indonesia merdeka hanyalah jembatan emas. Kemerdekaan itu hanyalah penghubung menuju cita-cita masyarakat tanpa imperialisme dan kapitalisme.
Tetapi Bung Karno mewanti-wanti, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.
Maksudnya, jangan sampai kaum marhaen yang mati-matian berjuang mendatangkan kemerdekaan, eh, malah si borjuis dan si feudal yang menikmati. Jangan seperti di Eropa, pasca revolusi anti-feodal, dimana kaum buruh dan rakyat jelata ikut dalam revolusi, tetapi hasilnya dinikmati oleh kaum borjuis.
Untuk itu, supaya tidak hanya menjadi “si pengupas nangka” alias kena getahnya saja, maka politieke macht (kekuasaan politik) dalam Indonesia merdeka itu harus di tangan kaum marhaen. “Dengan politieke macht di tangannya, dengan senjata pamungkas di tangannya, maka kaum marhaen gampang membinasakan stelsel kapitalisme dan memelantingkan imperialisme dari pundaknya,” ujar Bung Karno.
Nah, di sinilah esensi sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi secara harfiah berarti demokrasi massa-rakyat. Sosio-demokrasi berdiri dengan kedua kakinya, yaitu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, di tengah-tengah rakyat. Dengan demikian, sosio-demokrasi berusaha menggabungkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Dengan sosio-demokrasi, ujar Bung Karno, kaum marhaen akan terpastikan memegang kekuasaan politik. Pada saat itu, katanya, semua urusan—politik, diplomasi, pendidikan, pekerjaan, seni, kebudayaan, dan lain-lain—berada di bawah kontrol rakyat. Rakyat terlibat langsung dalam memutuskan, menjalankan, dan mengontrol semua kebijakan-kebijakan politik negara. Inilah demokrasi politik.
Pada saat bersamaan, di lapangan ekonomi, semua perusahaan besar berada di tangan negara (negara di sini adalah rakyat); semua hasil perusahaan-perusahan itu terutama sekali untuk memenuhi kebutuhan rakyat; proses produksi dikontrol dan ditentukan oleh rakyat. Dengan demikian, kata Bung Karno, tak satupun perusahaan dan keuntungannya jatuh ke kantong borjuis. Inilah demokrasi ekonomi.
Dengan demikian, sosio-demokrasi adalah pembentukan kekuasaan politik di tangan massa-rakyat dan pemilikan alat-alat produksi di tangan rakyat. Konsep sosio-demokrasi menggabungkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
“Dengan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi itu, maka nanti di seberangnya jembatan emas masyarakat Indonesia bisa diatur oleh rakyat sendiri sampai selamat—di bikin menjadi suatu masyarakat tanpa kapitalisme dan imperialisme,” tegasnya.
Dengan sosio-demokrasi, Bung Karno sebetulnya mau menciptakan sebuah horizon politik yang berbeda dengan berbagai revolusi nasional di negara lain. Di banyak negara itu, revolusi nasional berakhir pada kemerdekaan ancsih. Alhasil, kaum borjuis nasional yang tampil sebagai penguasa sekaligus penindas baru. Sebaliknya, Bung Karno hendak mencegah capaian revolusi nasional Indonesia dicaplok oleh borjuis nasional.
PENUTUP
Kini, ada begitu banyak orang yang begitu mengagung-agungkan Bung Karno. Dalam kampanye pemilu, foto Bung Karno kadang ikut ‘nimbrung’ di baliho Caleg. Ada juga partai yang sengaja mengarak fotonya dalam kampanye. Tak hanya itu, tokoh-tokoh politik yang krisis identitas terkadang menjiplak gaya Bung Karno, entah gaya pidatonya, cara berpakaiannya, dan mikrofon pidatonya, dan lain-lain.
Namun, dari sekian banyak pengagum Bung Karno, hanya sedikit dari mereka yang mau mempelajari ajarannya. Bung Karno dipuja-puji setinggi langit, patungnya berdiri di sejumlah tempat, makamnya tidak pernah sepi pengunjung, dan lain sebagainya. Sementara ajaran Bung Karno, terutama analisa klas Marhaen sebagai klas mayoritas di Indonesia, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi, nyaris tidak tersentuh dan dielaborasi sesuai semangat zaman.
Lenin, pemimpin Uni Soviet yang terkenal itu, pernah memperingatkan bahaya ketika seorang tokoh revolusioner, yang sudah meninggal dunia, dipuja-puji berlebihan dan dibangunkan patung-patung suci. Biasanya, kata Lenin, ketika tokoh revolusioner masih hidup, ia dikejar-kejar dan ajarannya diharamkan. Namun, begitu meninggal dunia, maka klas penindas akan mengubah mereka menjadi patung-patung suci yang tidak membahayakan.
“..menyatakan mereka sebagai orang-orang suci, memberikan keharuman tertentu kepada nama-nama mereka untuk jadi penghibur bagi kelas-kelas tertindas dan untuk menipu mereka, bersamaan dengan itu mengebiri esensi ajaran revolusioner, menumpulkan ujung revolusionernya yang tajam, dan memvulgarkannya.”
Lenin, Negara dan Revolusi, 1917
"kutitipkan bangsa dan negeri ini kepadamu", demikianlah pesan Bung Karno kepada penerus Bangsa ini. Sebagai anak Bangsa, sudah menjadi tugas kitalah untuk meneruskan perjuangan Bung Karno ini.
Namun, untuk melanjutkan tugas mulia itu, kita harus terbuka untuk mendiskusikan apa yang sudah dibangun olehuu Bung Karno dan yang belum, apa yang melenceng dan apa yang sudah tepat, apa yang perlu dikoreksi dan apa yang harus diperkuat. Pendiskusian terbuka soal ini justru akan menjadikan proyek politik Bung Karno menjadi hidup dan sesuai dengan konteks zaman.
Inilah saatnya menghidupkan ajaran-ajaran Bung Karno, dengan mengelaborasi dan mengembangkannya dengan perkembangan zaman. Sebab, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, “teori-teori haruslah diubah, kalau jaman itu berubah; teori-teori haruslah diikutkan pada perubahannya dunia, kalau tidak mau menjadi bangkrut.” Ajaran Bung Karno harus dikembalikan elang revolusionernya.
Marilah kita melihat pesan Bung Karno kembali dengan semangat dan hati yang berkobar:
“Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan!”
-Bung Karno-